anoqnews kik yanto
  • 30/04/2025
  • Last Update 29/04/2025 15:12
  • Indonesia

Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Siapa Saja?

Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Siapa Saja?

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa delapan orang saksi, Selasa (25/3) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Kasus ini melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

BACA JUGA: Dugaan Sertifikat Bodong di PIK 2, Kejagung Kembalikan Berkas ARS ke Bareskrim

Delapan saksi yang diperiksa adalah:

  1. TR – Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
  2. RF – Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
  3. IR – Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022).
  4. RDF – Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2024).
  5. FTR – Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2022).
  6. NBL – Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.
  7. MIS – Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM.
  8. EED – Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas, Kementerian ESDM.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kasus ini menyeret sejumlah tersangka, termasuk YF dan pihak lainnya.

Dr. Harli Siregar menegaskan, “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor energi. Tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.”

Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara guna mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor energi yang krusial bagi perekonomian nasional. Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dapat berimbas pada stabilitas harga energi serta kredibilitas PT Pertamina sebagai BUMN strategis.

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan hukum serta mencegah praktik korupsi di sektor energi. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *