ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA : Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Pada hari ini, Senin 3 Juni 2024, Kejagung telah memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut. Saksi yang diperiksa berinisial MM, yang merupakan adik dari tersangka HM. Pemeriksaan MM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam keterangannya. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News