anoqnews kik yanto
  • 21/03/2025
  • Last Update 20/03/2025 01:03
  • Indonesia

Kejagung Periksa Kepala Bank Mandiri Terkait Kasus PT Duta Palma

Kejagung Periksa Kepala Bank Mandiri Terkait Kasus PT Duta Palma

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnis perkebunan kelapa sawit yang dijalankan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

BACA JUGA: Dari Direktur hingga Dirjen, 5 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Gula

Pada Selasa (18/2), penyidik memeriksa seorang saksi berinisial RSL, yang menjabat sebagai Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam kasus yang tengah diselidiki.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap RSL dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk tersangka berinisial CR serta dua korporasi, yakni PT Alfa Ledo dan PT Monte Rado Mas.

“Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap lebih jauh keterkaitan berbagai pihak dalam kasus yang sedang ditangani. Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional,” ujar Harli dalam keterangannya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit yang memiliki dampak besar terhadap ekonomi dan lingkungan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap fakta serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *