anoqnews kik yanto
  • 10/02/2025
  • Last Update 09/02/2025 16:23
  • Indonesia

Kejagung Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Timah PT Timah Tbk

Kejagung Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Timah PT Timah Tbk

JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA : Tim Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Pajak, Sita Sejumlah Bukti di Bogor dan Kuningan

Kelima saksi tersebut dilakukan pada hari Jumat, 2 Februari 2024, yaitu:

  1. EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.
  2. T selaku Direktur Utama PT Menara Cipta Mulia (anak dari Tersangka TT).
  3. HT selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
  4. SG selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
  5. MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TT,” kata Ketut dalam keterangannya. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *