JAKARTA, ANOQ NEWS – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 s/d tahun 2022.
BACA JUGA : Kejagung Umumkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Bangka Belitung
Pada hari Senin, 26 Februari 2024, EK selaku Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024). (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News