ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi terkait kasus tersebut.
BACA JUGA : Mantan Gubernur Babel Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Pemeriksaan saksi dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024. Keempat saksi yang diperiksa adalah:
- PL, Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa
- RP, Asisten Pribadi Istri Tersangka HM
- SMD, Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah Tbk
- HRT, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, pemeriksaan keempat saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024). (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News