BANGKA BELITUNG, ANOQ NEWS – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/12) hingga Jumat (22/12).
BACA JUGA : Dirut Stanindo, Refined dan Venus Kembali Diperiksa oleh Kejagung Hari Ini
Lokasi penggeledahan tersebut meliputi kantor, perusahaan, dan rumah tinggal, salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor PT RBT di Kota Pangkalpinang.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
“Barang bukti yang disita antara lain dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).
Ketut mengatakan, penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dilakukan secara profesional dan transparan. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News