ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) menggelar pameran kinerja serta program talkshow interaktif bertajuk Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab pada Minggu, 22 September 2024. Acara ini berlangsung di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait isu-isu aktual.
BACA JUGA : Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma
Pameran yang diadakan menyoroti kinerja Kejaksaan RI sepanjang 2024, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik. Salah satu highlight dari acara ini adalah talkshow OM JAK Menjawab yang mengangkat tema krusial tentang pencegahan judi online, sebuah fenomena yang tengah marak dan berdampak negatif bagi masyarakat.
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyampaikan bahwa OM JAK Menjawab merupakan program yang didesain untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan modern.
“Program ini adalah wujud nyata Kejaksaan RI dalam memberikan informasi publik sekaligus pendidikan hukum yang humanis. Kami ingin menjadi garda terdepan dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat, khususnya di era digital ini,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Selain itu, hadir pula sejumlah petinggi Kejaksaan RI seperti Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta.
Dalam acara ini, Kejaksaan RI berupaya menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana judi online melalui edukasi hukum. Judi online, yang semakin menjamur, dinilai memiliki dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari ekonomi hingga kesehatan mental.
“Melalui OM JAK Menjawab, kami ingin masyarakat lebih memahami risiko terlibat dalam perjudian online, baik dari sisi hukum maupun dampak sosialnya,” tambah Dr. Harli.
Kejaksaan RI tidak hanya memberikan sosialisasi terkait bahaya judi online, tetapi juga membuka ruang dialog dengan masyarakat, di mana mereka dapat berkonsultasi langsung mengenai isu-isu hukum yang dihadapi. Hal ini sejalan dengan visi Kejaksaan dalam memperkuat peran sebagai penyampai informasi dan pendidikan hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Program OM JAK Menjawab berhasil menarik perhatian masyarakat yang hadir. Selain talkshow, pengunjung juga disuguhi berbagai booth pameran dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta. Booth-booth ini menyediakan informasi mengenai pelayanan hukum, konsultasi gratis, hingga hiburan untuk menarik minat publik.
Dalam acara ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai kinerja Kejaksaan RI, tetapi juga kesempatan untuk memahami secara mendalam langkah-langkah preventif yang diambil untuk melawan kejahatan di era digital. Kolaborasi antara Kejaksaan dengan Inspektorat Daerah Khusus DKI Jakarta, serta Kejaksaan Negeri dari seluruh wilayah Jakarta, menunjukkan sinergi yang kuat dalam melayani publik.
Kegiatan OM JAK Menjawab dan pameran kinerja ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan untuk memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi di era digitalisasi. Di sisi lain, tema pencegahan judi online diangkat karena maraknya fenomena ini yang mengkhawatirkan berbagai lapisan masyarakat.
Melalui edukasi hukum, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online. Kejaksaan juga mendorong masyarakat untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Pameran dan talkshow OM JAK Menjawab diadakan pada Minggu, 22 September 2024, di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Acara berlangsung dari pagi hingga sore hari, memberikan kesempatan bagi pengunjung untuk terlibat dalam berbagai sesi dialog dan konsultasi.
Kejaksaan RI melalui Pusat Penerangan Hukum kembali menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program OM JAK Menjawab. Dengan mengangkat isu penting seperti pencegahan judi online, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan edukasi yang relevan dengan dinamika masyarakat. Acara ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan RI terus beradaptasi dengan tuntutan era digital dalam memberikan layanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News