anoqnews kik yanto
  • 05/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

BACA JUGA : 
Jaksa Agung RI Menyetujui 13 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Diskominfo Belitung Gelar Press Gathering di Bandung, 50 Wartawan Diberangkatkan

Karang Taruna Kelayang Berjaye Kunjungi Garumedang Tektites Geosite

Kesepuluh saksi yang diperiksa adalah:

  • R selaku Project Director PT SEI
  • G selaku Direktur Comeres PT Aplikanusa Lintasarta
  • AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta
  • BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta periode 21 Mei 2019 hingga 14 April 2022
  • ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta
  • AL selaku Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf
  • SDF selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat
  • RR selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat
  • SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf
  • ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, (23/10).

Mereka diperiksa dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020 hingga 2022 atas nama tersangka EH dan rekan-rekannya.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dari upaya penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya. Semua saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. (PR/Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *