anoqnews kik yanto
  • 10/02/2025
  • Last Update 09/02/2025 16:23
  • Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa 3 Pejabat PT Tmah Terkait Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Tata Niaga

Kejaksaan Agung Periksa 3 Pejabat PT Tmah Terkait Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Tata Niaga

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA :
JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani:  Jaga Netralitas Aparatur Desa untuk Pemilu Damai

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Senin (04/12/2023). Ketiga saksi tersebut adalah:

  1. AU selaku Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.
  2. AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk.
  3. FE selaku Direktur Keuangan dan Management Risiko PT Timah Tbk tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

“Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” kata Ketut. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *