anoqnews kik yanto
  • 28/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi TWP AD

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi TWP AD

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019-2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN

BACA JUGA :
Kejagung Periksa 5 Saksi dari PT Timah, Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Keenam saksi tersebut diperiksa, pada tanggal 20 sampai dengan 24 November 2023. Mereka adalah:

  1. AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang;
  2. HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019;
  3. YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR;
  4. YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR;
  5. A selaku istri Tersangka TN;
  6. AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana TWP AD.

“Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana TWP AD,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Ketut menambahkan, saksi-saksi tersebut dimintai keterangannya terkait peran dan pengetahuan mereka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana TWP AD.

“Saksi-saksi tersebut dimintai keterangannya terkait peran dan pengetahuan mereka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana TWP AD,” kata Ketut.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan salah satu upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana TWP AD.

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan salah satu upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana TWP AD,” kata Ketut. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *