JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi terkait dugaan korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017-2018. Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Ketujuh saksi tersebut adalah:
- SVH selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka
- W selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka
- S selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka
- DR selaku Project Manager Manager PT Sigma Cipta Caraka
- MDS selaku VP Digital & Private Company Business Solution & Delivery PT Sigma Cipta Caraka
- RHP selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka
- IM selaku VP BU Financial Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka
BACA JUGA : Kejaksaan Agung Periksa Ketua Umum APPSI Terkait Korupsi Ekspor CPO Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023). (PR/Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News