JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit. Saksi yang diperiksa adalah S, selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
BACA JUGA : Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Jaksa Agung RI Menyetujui 13 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Dalam pemeriksaan tersebut, S dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang dilakukan oleh tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya
Dr. Ketut Sumedana menambahkan, pemeriksaan saksi S akan terus dilakukan hingga penyidik mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (PR/Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News