anoqnews kik yanto
  • 13/01/2025
  • Last Update 13/01/2025 16:27
  • Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 3 September 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Proyek tersebut juga melibatkan pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BACA JUGA : Jaksa Agung ST Burhanuddin “Sound of Justice Radio Optimalkan Interaksi Kejaksaan dengan Masyarakat Secara Real-Time”

Kelima saksi yang diperiksa adalah:

  1. FW, Kepala Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga periode 14 Januari 2019 hingga Juni 2020.
  2. IK, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama.
  3. AE, Finance & Accounting Manager pada Proyek Japek Elevated PT Bukaka Teknik Utama periode 2017 hingga 2020.
  4. BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama sejak 2010 hingga saat ini.
  5. KS, Staff Engineering PT Bukaka Teknik Utama sejak 2016 hingga saat ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini. Para saksi tersebut dimintai keterangan terkait peran mereka dalam proyek pembangunan tol yang kini menjadi objek penyidikan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat, merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang diduga menjadi sarang praktik korupsi. Penyidikan ini sendiri berfokus pada tersangka utama, DP, yang diduga berperan dalam tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *