anoqnews kik yanto
  • 27/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Pejabat PT Timah Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Periksa Pejabat PT Timah Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA : 
Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Rabu (29/11) dan Kamis (30/11). Saksi yang diperiksa pada Rabu yaitu :

  1. KS selaku Kepala Bidang Peleburan UNMET PT Timah Tbk.
  2. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk.
  3. AH selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.

Sementara itu, saksi yang diperiksa pada Kamis yaitu :

  1. DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.
  2. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan upaya Kejagung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk secara tuntas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangannya. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *