anoqnews kik yanto
  • 28/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Siapa Saja Mereka?

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Siapa Saja Mereka?

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, penyidik memeriksa tiga orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Periksa 3 Kolektor dalam Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  1. DS, Karyawan PT Timah Tbk.
  2. DI, Kepala Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Pangkal Pinang.
  3. FCC, Direktur PT Fortuna Tunas Mulya.

Menurut Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara yang tengah dalam tahap penyidikan. Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan korupsi dalam tata niaga timah yang melibatkan korporasi Refined Bangka Tin dan pihak lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Harli pada Kamis (13/3).

Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap industri pertambangan serta perekonomian nasional. Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengusut kasus ini secara transparan guna menegakkan hukum dan mengembalikan potensi kerugian negara.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *