JAKARTA, ANOQ NEWS – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menggelar audiensi pada Kamis (30/11/2023) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam penanganan perkara pidana kekerasan terhadap perempuan.
BACA JUGA : Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membangun Moralitas Insan Muda Adhyaksa untuk Kejaksaan Modern dan Berintegritas
Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyampaikan hasil pemantauan Komnas Perempuan mengenai implementasi keadilan restoratif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Kejaksaan RI di 9 provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas Perempuan menemukan bahwa banyak terjadi kekerasan seksual yang kerap tidak disadari oleh pelaku, namun berakibat kepada dampak psikologis korban yang umumnya terjadi pada perempuan. Oleh karena itu, Komnas Perempuan menyampaikan tindak pidana pelecehan seksual pun menjadi suatu permasalahan yang kompleks.
Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. menanggapi bahwa perlu adanya sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Komnas Perempuan terkait sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
“Kami sepakat bahwa sosialisasi harus diberikan terus menerus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berakibat pada kemunduran moralitas bangsa,” ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Retna K. Rachman, S.H., M.H. Sedangkan, perwakilan Komnas Perempuan yang turut hadir yaitu Rainy Maryke Hutabarat selaku Komisioner, Koordinator Divisi Pemulihan Suraya Ramli, serta Asskor Divisi Pemulihan Zariqah A dan Ova Siti Sofwatul Ummah. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News