anoqnews kik yanto
  • 10/02/2025
  • Last Update 09/02/2025 16:23
  • Indonesia

Kejaksaan RI Dapatkan Apresiasi DPD RI atas Kinerja Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan RI Dapatkan Apresiasi DPD RI atas Kinerja Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, ANOQ NEWS – Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas jajaran Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :
Kejagung Periksa Lagi 4 Saksi Hari Ini terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah di Babel

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota BAP DPD RI Tamsil Linrung usai melaksanakan Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

“Kami mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas dari jajaran Kejaksaan RI, sehingga kinerja-kinerja positif Kejaksaan dapat menghasilkan prestasi dan kepercayaan publik yang tinggi,” kata Tamsil Linrung.

Dalam rapat tersebut, Anggota BAP DPD RI dan Kejaksaan RI membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berindikasi kerugian negara.

Dari pembahasan tersebut, ditemukan beberapa permasalahan, antara lain:

  • Proses perhitungan kerugian negara yang relatif lama, sehingga dialihkan ke daerah termasuk ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  • Belum optimalnya MoU Aparat Penegak Hukum mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
  • Belum optimalnya hasil pemeriksaan keuangan negara yang diserahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditangani.

Anggota BAP DPD RI berharap, melalui Rapat Konsultasi tersebut, dapat bersinergi dalam rangka pengelolaan keuangan negara hasil dari tindak pidana korupsi. Hal ini juga bagian dari dukungan BAP DPD RI kepada Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Anggota BAP DPD RI dalam rangka pertukaran informasi mengenai penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

“Selama ini dalam hal perhitungan kerugian negara, Kejaksaan telah bersinergi dengan BPK RI dan BPKP yang telah berjalan lancar, sehingga tugas-tugas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.

Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan telah melakukan pengawasan, pendampingan dan pengawalan Proyek Strategis Nasional secara aktif melalui koordinasi dengan pihak Kementerian/Lembaga.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah mengidentifikasi 10 (sepuluh) area rawan korupsi di beberapa sektor antara lain (1) sektor pengadaan barang dan jasa, (2) sektor keuangan dan perbankan, (3) sektor perpajakan, (4) sektor minyak dan gas (Migas), (5) sektor BUMN/BUMD, (6) sektor kepabeanan dan cukai, (7) sektor penggunaan APBN/APBD dam APBN-P/APBD-P, (8) sektor aset negara/daerah, (9) sektor kehutanan dan pertambangan, dan (10) sektor pelayanan umum.

“Ini menjadi perhatian utama bagi kami di Kejaksaan Agung beserta jajaran di daerah. Namun, yang terpenting adalah mengenai mitigasi pencegahan terhadap kerugian negara, sehingga tidak diperlukan adanya penindakan yang selama ini kita lakukan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, pola pencegahan terhadap kerugian negara dapat menggunakan instrumen Legal Assistance, Legal Opinion, dan Legal Audit. Selain itu, pengamanan dari bidang intelijen turut dilakukan sebagai bentuk mitigasi terkait munculnya potensi kerugian negara.

Rapat Konsultasi tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta beserta Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Sementara Anggota BAP DPD RI yang hadir yaitu Tamsil Linrung, Evi Apita Maya, Bambang Santoso, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Mirati Dewaningsih, Filep Wahama, Angelius Wake Kako dan Maya Rumantir. (PR/Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *