JAKARTA, ANOQ NEWS – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa komunikasi publik merupakan bagian dari strategi branding institusi. Hal tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik” di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Puspenkum tidak hanya sekadar merilis berita, melakukan doorstop, atau konferensi pers. Lebih dari itu, Puspenkum harus dapat membangun narasi dan opini dalam menerapkan strategi komunikasi yang positif. Penerapan strategi tersebut guna membangun kepercayaan dan harapan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
“Untuk membangun komunikasi di era sekarang, kita harus mengoptimalkan transparansi dan memanfaatkan transformasi digital, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja yang telah kita lakukan,” ujar Kapuspenkum.
BACA JUGA : Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh Organisasi Internasional FATF Beltim Gelar Pekan Kreasi Pemuda dan Bazar UMKM
Kebutuhan informasi di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity) adalah keniscayaan. Menyikapi hal itu, Kapuspenkum menyampaikan bahwa membangun kepercayaan melalui publikasi informasi adalah yang utama. Hal yang terpenting adalah konektivitas dari tiap-tiap bidang di Kejaksaan untuk menyediakan informasi yang valid setiap hari sebagai bagian dari kinerja kejaksaan yang akan dipublikasi.
“Kita harus percaya dengan objektivitas/transparansi dan kemudahan-kemudahan akses yang kita bangun, akan menciptakan komunikasi publik yang mudah, cepat dan masif. Dengan begitu kita akan meraih kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Kapuspenkum.

FGD tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten dalam Public Relation, antara lain Prof. Dr Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi), dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. (PR/Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News