anoqnews kik yanto
  • 05/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

Kejaksaan RI Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum di Era Digital dan Transnasional

Kejaksaan RI Siap Hadapi Tantangan Penegakan Hukum di Era Digital dan Transnasional

BOGOR, ANOQ NEWS – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Bogor, Jawa Barat, pada 9-11 Januari 2024. Rakernas ini menghadirkan beberapa narasumber, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariyandi Putra, dan Ahli Hukum Luar Negeri Prof. Hikmanto Juwana, Ph.D.

BACA JUGA : Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan 2024, Letakan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern

Seluruh narasumber pada intinya mendukung penguatan Kejaksaan baik dari segi kelembagaan maupun sarana, prasarana dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Penegak Hukum khususnya Kejaksaan.

Dalam Rakernas ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penguatan Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital dan transnasional.

“Kejaksaan sebagai Dominus Litis dalam penanganan perkara harus kuat, tidak saja secara kelembagaan, keuangan atau sarana dan prasarana, akan tetapi juga penguatan kapasitas SDM,” kata Jaksa Agung.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan internasional dari tahun ke tahun mengalami perkembangan bahkan tidak mengenal sekat wilayah, waktu, dan ruang. Tidak terkecuali kejahatan lintas negara atau transnasional yang tidak saja mampu menggerogoti perekonomian masyarakat, tetapi dapat melumpuhkan perekonomian negara.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan mitigasi risiko untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan terkait Teknologi Informasi yang semakin berkembang,” kata Jaksa Agung.

Dalam proses perencanaan untuk 20 tahun ke depan (jangka panjang) menuju Indonesia Emas 2045, Jaksa Agung menyebut bahwa proses metamorfosis penegakan hukum modern harus dimulai dari sekarang.

Adapun syarat-syarat transformasi penegakan hukum modern yang dijabarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah sebagai berikut:

1.     Institusi yang andal dan agail yakni secara kelembagaan memiliki kewenangan yang penuh atas penanganan suatu perkara dan institusi dapat beradaptasi secara cepat, tepat dan bermanfaat dengan kebutuhan hukum masyarakat.

2.     SDM yang profesional dan berintegritas sebagai solusi terhadap berbagai persoalan hukum dan mampu menjaga Marwah Institusi.

3.     Memiliki sarana dan prasarana yang memadai, memiliki sarana digitalisasi yang memudahkan proses pembuktian dan menjamin kesejahteraan aparaturnya.

4.     Yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan akses informasi yang mudah, cepat, transparan serta bermanfaat bagi masyarakat dan kepentingan penegakan hukum.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penegakan hukum humanis yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

“Hukum ke depan, kajiannya harus bersifat pragmatis bukan yuridis formal,” kata Jaksa Agung.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung juga menitikberatkan pada program-program penyelamatan keuangan negara yang tidak saja mengedepankan penindakan, tetapi juga pendampingan, pengawalan, serta pengamanan.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peranan Intelijen sebagai penopang dan supporting penegakan hukum.

“Peranan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga harus mampu membawa dampak positif dalam melakukan berbagai negosiasi yang melibatkan negara atau pemerintah di dunia internasional,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin berat dan kompleks.

“Kita semua harus mampu ada di dalamnya dengan menyiapkan Insan Adhyaksa yang mendorong hukum sebagai panglima di negeri ini,” kata Jaksa Agung. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *