anoqnews kik yanto
  • 02/11/2024
  • Last Update 02/11/2024 11:41
  • Indonesia

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan Terima Audiensi Mahasiswa Exchange Program Universitas Pancasila

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan Terima Audiensi Mahasiswa Exchange Program Universitas Pancasila

JAKARTA, ANOQ NEWS – Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum yang mengikuti Student Exchange Program di Universitas Pancasila. Pertemuan ini berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 23 Februari 2024.

BACA JUGA : Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan Korupsi Antono

Peserta Program Pertukaran Mahasiswa ini berjumlah 60 orang, terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila serta mahasiswa pertukaran pelajar dari berbagai universitas seperti Universiti Malaya, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Ateneo De Manilla University Philippine, Prince of Songkala University Thailand, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Warmadewa.

Dalam diskusi interaktif, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, didampingi oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., membahas tugas, fungsi pokok, dan kewenangan Kejaksaan, yang terdiri dari tujuh bidang dan dua badan, antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Badan Pemulihan Aset.   

Perhatian khusus juga diberikan kepada mahasiswa pertukaran pelajar dari Malaysia, Filipina, dan Thailand, dengan pembahasan mengenai sistem hukum dan penerapan restorative justice di Indonesia.

Kepala Biro Umum menjelaskan konsep penegakan hukum humanis, terutama keadilan restoratif yang diterapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, yang menangani perkara-perkara yang memiliki dampak sosial dan emosional yang cukup signifikan bagi masyarakat.

Diskusi juga mencakup penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.

Menutup audiensi, Martha Parulina menegaskan bahwa Pusat Penerangan Hukum Kejagung selalu terbuka dan hadir di tengah masyarakat. “Penegakan hukum yang humanis membutuhkan Jaksa yang hadir di seluruh elemen masyarakat,” tuturnya. “Informasi terkait kinerja Kejagung tidak hanya disampaikan melalui media, tetapi juga secara langsung kepada masyarakat melalui audiensi seperti ini.”

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretariat Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Annisa Dyah Ayu, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H., beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *