ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) bekerja sama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mengadakan lokakarya bertema “Penguatan Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir dalam Mengatasi Perubahan Iklim” pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Hotel Veranda, Jakarta. Lokakarya ini bertujuan memperkuat upaya penegakan hukum dan koordinasi lintas lembaga dalam melindungi ekosistem laut dan pesisir yang terancam oleh dampak perubahan iklim.
BACA JUGA : Tidak Ada Tempat Aman, Buronan Korupsi SL Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga lembaga internasional dan sejumlah peneliti. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim melalui penegakan hukum yang lebih ketat dan terkoordinasi.
Dalam sambutannya, JAM-Pidum Asep N Mulyana menekankan pentingnya perlindungan ekosistem laut dan pesisir sebagai tanggapan atas krisis iklim global.
“Laut dan pesisir adalah aset berharga bagi keberlanjutan kehidupan di bumi. Dengan adanya perubahan iklim yang semakin nyata, kita harus lebih serius menjaga dan melindungi ekosistem ini,” ungkap Asep.
Sebagai bagian dari lokakarya, JAM-Pidum dan CEO IOJI juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat kapasitas penanganan kasus yang berkaitan dengan sumber daya alam di sektor pesisir dan kelautan. Menurut Asep, Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan ekosistem laut, terutama melalui karbon biru, yang saat ini menyimpan sekitar 17% cadangan karbon biru dunia. Namun, ancaman dari konversi lahan untuk tambak dan pembangunan infrastruktur turut menekan keberlanjutan ekosistem tersebut.
“Indonesia telah kehilangan sekitar 182.091 hektar mangrove antara tahun 2009 hingga 2019. Angka ini memperlihatkan betapa mendesaknya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Selain diskusi tentang perubahan iklim, lokakarya ini juga memfokuskan pada penguatan kapasitas jaksa dalam menangani kasus lingkungan. Dengan adanya pelatihan dan advokasi, diharapkan jaksa dapat lebih berperan dalam mitigasi perubahan iklim melalui penegakan hukum yang tepat sasaran.
“Kolaborasi lintas lembaga sangat krusial dalam melindungi sumber daya alam kita. Kejaksaan siap menjadi penghubung utama dalam memastikan penegakan hukum terkait ekosistem laut dan pesisir berjalan efektif,” tambah Asep.
Pada akhir acara, JAM-Pidum menyampaikan harapannya agar lokakarya ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat upaya perlindungan ekosistem laut dan pesisir di tengah ancaman perubahan iklim. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News