ANOQ NEWS, BANGKA BELITUNG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik melalui peluncuran aplikasi E-MONEV (Evaluasi dan Monitoring) Tahun 2024. Sosialisasi aplikasi ini berlangsung di Pulau Belitung, di tengah keindahan negeri Laskar Pelangi, pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, membuka acara dengan menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses evaluasi dan monitoring Badan Publik (BP). Dalam sambutannya, Ita Rosita menjelaskan bahwa E-MONEV dirancang untuk mempermudah evaluasi BP secara lebih efektif dan efisien dibandingkan metode manual sebelumnya.
“Penerapan E-MONEV bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Babel melalui inovasi pelayanan berbasis digital,” ujar Ita Rosita dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa evaluasi dan monitoring BP pada tahun 2024 akan sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi ini, menggantikan kuesioner fisik yang digunakan sebelumnya. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih akurat dan mendorong BP untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Setelah peluncuran, acara dilanjutkan dengan Forum Grup Diskusi (FGD) yang dipandu oleh Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana. FGD ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Martono, Komisioner KI Babel sekaligus Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga, dan Ahmad Tarmizi, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.
Mereka memberikan wawasan mendalam tentang manfaat dan penerapan E-MONEV, serta menjawab pertanyaan dari peserta yang hadir.
Dengan peluncuran E-MONEV, KI Babel berharap dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Pulau Belitung, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang diperlukan. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News