ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2). Acara ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan anggaran negara dikelola dengan efektif, efisien, dan sesuai aturan.
BACA JUGA : Badiklat Kejaksaan RI Pacu SDM Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas perannya dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya.
Pemeriksaan keuangan oleh BPK merupakan amanat konstitusi dan bagian dari implementasi undang-undang terkait pengelolaan keuangan negara. Jaksa Agung menegaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini bukan mencari kesalahan, tetapi sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan dalam sistem keuangan Kejaksaan RI.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengajak seluruh jajarannya untuk proaktif dalam mendukung proses pemeriksaan dengan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK. Ia juga menyoroti peran penting Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM WAS) dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal.
“Kami memahami bahwa masih ada kekhawatiran terkait pemeriksaan yang lebih menyoroti kesalahan dibandingkan memberikan solusi. Oleh karena itu, saya meminta jajaran pengawasan untuk lebih aktif dalam pendampingan, konsultasi, dan edukasi guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan keuangan,” ujar Jaksa Agung.
Selama delapan tahun terakhir, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Meskipun demikian, Jaksa Agung menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa mendatang.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan sistem keuangan Kejaksaan RI.
“Sinergi dan kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dan BPK sangat penting dalam memastikan tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” pungkasnya. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News