anoqnews kik yanto
  • 05/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

KPU Beltim Gelar Rakor Logistik Pemilu 2024, Kesiapan Capai 70%

KPU Beltim Gelar Rakor Logistik Pemilu 2024, Kesiapan Capai 70%

BELITUNG TIMUR, ANOQ NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Koordinasi Logistik Pemilu 2024 di Hotel Guest, Manggar, Selasa (5/12).

BACA JUGA :
Kapolres Beltim Kunjungi Kejari Beltim, Sinergitas Penegakan Hukum Diperkuat

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr. Rita Susanti, Ketua KPU Beltim Marwansyah, Kasi Intel Yoyok Junaidi, dan instansi terkait lainnya.

Ketua KPU Beltim Marwansyah mengatakan, rakor ini digelar untuk membahas persiapan dan distribusi logistik Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Beltim.

“Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan koordinasi dan sinergitas stakeholder Pemda, Kejari Beltim, Polres, dan instansi terkait lainnya dalam persiapan dan distribusi logistik Pemilu Serentak 2024,” ujar Marwansyah.

Ia menambahkan, hingga saat ini KPU Beltim telah menerima perlengkapan pemungutan suara hampir 70%. Perlengkapan tersebut antara lain kotak suara, bilik suara, tinta, dan alat coblos.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr. Rita Susanti menyampaikan materi terkait optimalisasi peran kejaksaan dalam Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak sebagai langkah antisipatif dipergunakannya penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu pada Pemilu 2024.

Rita Susanti menjelaskan, Kejaksaan melalui bidang intelijen akan mengoptimalkan posko Pemilu dengan cara memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan pemilu.

“Posko-posko tersebut dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara pemilu agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman,” kata Rita Susanti.

Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024. Dimana, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sekretaris Jenderal KPU terkait dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *