BELITUNG, ANOQ NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp940.770.859,92 atau 14,29% lebih rendah8,02 atau 121,06% dari anggaran sebesar Rp888.170.000,00. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp940.770.859,92 atau 14,29% lebih rendah.
Pajak Reklame, Mengulik Capaian Tahun 2022
Pajak Reklame adalah salah satu pilar pendapatan yang signifikan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung. Pajak ini dikenakan atas penyelenggaraan berbagai bentuk reklame yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut. Tahun Anggaran 2022 menjadi tahun yang cukup menjanjikan dalam hal penerimaan pajak ini.
Pendapatan dari Pajak Reklame mencapai angka yang mengesankan, dengan total realisasi sebesar Rp1.075.247.118,02. Angka ini melebihi anggaran awal sebesar Rp888.170.000,00 yang telah ditetapkan, menunjukkan pencapaian sebesar 121,06% dari target. Peningkatan ini patut dicatat sebagai capaian yang luar biasa.
BACA JUGA : Milenial Mendominasi Pemilih di Dapil Belitung 4 Desa Membalong Desa Tanjung Binga Pemilih Milenial Mendominasi Generasi Milenial: Suara Terbesar Kelurahan Paal Satu Kelurahan Pangkallalang, Mengungkap Kekuatan Pemilih Berdasarkan Generasi dan Jenis Kelamin
Rincian Pajak Reklame
Dalam LHP ini, terdapat rincian pajak berdasarkan jenis reklame yang dijelaskan sebagai berikut:
1. Reklame Papan/Billboard/Videotron/Megatron – Anggaran: Rp720.800.000,00 – Realisasi: Rp903.705.550,69 – Realisasi di Tahun 2021: Rp741.292.643,00 |
2. Reklame Kain – Anggaran: Rp133.170.000,00 – Realisasi: Rp146.109.821,66 – Realisasi di Tahun 2021: Rp174.071.700,00 |
3. Reklame Melekat/Stiker – Anggaran: Rp3.200.000,00 – Realisasi: Rp2.050.906,00 – Realisasi di Tahun 2021: Rp1.497.600,00 |
4. Reklame Selebaran – Anggaran: Rp1.000.000,00 – Realisasi: – – Realisasi di Tahun 2021: Rp275.625,00 |
5. Reklame Berjalan – Anggaran: Rp30.000.000,00 – Realisasi: Rp 23.380.839,67 – Realisasi di Tahun 2021: Rp23.633.291,92 |
Dari rincian di atas, terlihat bahwa hampir semua jenis reklame mengalami peningkatan realisasi dibandingkan tahun sebelumnya, kecuali untuk Reklame Selebaran yang realisasi tahun 2022 belum tercatat. Adanya peningkatan pendapatan dari Pajak Reklame ini menjadi indikator positif dalam mengisi kas daerah Kabupaten Belitung.
Peningkatan ini bisa menjadi acuan positif bagi pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan pajak reklame di tahun-tahun mendatang. Hal ini juga mengindikasikan bahwa pemanfaatan ruang publik untuk reklame semakin meningkat, memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan keuangan daerah. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News