JAKARTA, ANOQ NEWS – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai bahwa para koruptor sedang melakukan serangan balik terhadap aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, di tengah tahun politik.
Serangan balik ini, kata Boyamin, dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari tuduhan hoax hingga manuver politik.
BACA JUGA : Kajari Belitung Timur Berganti, Rita Susanti Gantikan Abdur Kadir
“Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk menyerang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).
Boyamin mencontohkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menetapkan AQ, seorang petinggi BPK, sebagai tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kominfo. Selain itu, Jaksa Agung juga menuntut Jhony G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat.
BACA JUGA : Kedekatan Celine Evangelista dan Jaksa Agung Diklarifikasi, Faktanya Begini
“Jaksa Agung juga diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara,” kata Boyamin.
Boyamin yakin bahwa serangan balik para koruptor ini tidak akan menyurutkan upaya pemberantasan korupsi. Ia pun mendorong seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi.
“MAKI akan terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih,” kata Boyamin. (PR/Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News