Belitung Timur, Anoq News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 95.791 pemilih. Namun, perlu diingat bahwa jumlah ini masih dapat berubah hingga tiga hari menjelang Pemilu.
Penetapan jumlah DPT tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Auditorium Zahari MZ pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023. Rapat ini disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Beltim, para pimpinan partai politik, perwakilan Pemerintah Kabupaten Beltim, Forkopimda, serta para Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Beltim.
Rizal, selaku Ketua KPU Beltim, menyatakan bahwa penetapan awal DPT didasarkan pada data kependudukan yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, KPU bekerja sama dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) langsung turun ke rumah-rumah warga untuk memverifikasi keabsahan data tersebut.
“Hasil ini didasarkan pada Rekapitulasi yang ada di setiap Kecamatan (PPK). Kita telah mengirimkan petugas Pantarlih sejak bulan Februari lalu, mulai dari tingkat PPS hingga ke PPK,” jelas Rizal.
Dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan, Rizal mengungkapkan bahwa para petugas tidak mengalami hambatan yang signifikan. Kendala yang dihadapi hanyalah karena banyak pemilih yang tidak berada di rumah saat petugas datang.
“Tidak bisa dikatakan sebagai hambatan, melainkan tantangan. Karena pemilih tidak berada di rumah, terkadang petugas harus datang dua atau tiga kali untuk memastikan keberadaan pemilih,” ungkap Rizal.
Selain itu, pada tingkat PPS atau Desa, terdapat data pemilih yang tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Tidak Memenuhi Syarat TMS. Selain itu, terdapat juga kasus data ganda pada tingkat Kecamatan, Kabupaten, maupun antar Provinsi.
“Kita telah menghapus data ganda tersebut dan memastikan data hanya masuk ke satu daerah. Jumlahnya tidak begitu banyak, terutama di tingkat Kabupaten,” ujar Rizal.
Rizal berharap agar DPT ini tidak menimbulkan masalah atau sengketa di kemudian hari. Menurutnya, selama ini DPT Kabupaten Beltim cukup akurat dan diterima oleh semua partai politik peserta Pemilu.
“Kita selalu mengawal data penduduk untuk setiap pemilu. Tidak pernah ada penolakan atau keberatan dari partai politik karena kita bekerja dengan profesional dalam mengelola ini,” kata Rizal. (Red)