anoqnews kik yanto
  • 05/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

MenPANRB Terapkan WFH Dua Hari untuk ASN Pasca Libur Lebaran, Ini Detailnya!

MenPANRB Terapkan WFH Dua Hari untuk ASN Pasca Libur Lebaran, Ini Detailnya!

JAKARTA, ANOQ NEWS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan instansi pemerintah untuk menerapkan kombinasi WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua hari, yaitu pada 16 dan 17 April 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian sistem kerja pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA : Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanjungpandan, Belitung

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Penyesuaian sistem kerja ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ujar MenPANRB dalam Surat Edaran, Sabtu (13/4/2024).

Pembagian persentase WFH dan WFO diatur berbeda untuk jenis layanan pemerintahan yang diberikan. Instansi yang menyelenggarakan layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50%, sedangkan sisanya WFO.

Sementara itu, instansi yang menyelenggarakan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar, diharuskan menerapkan WFO 100%.

“Seluruh instansi pemerintah diminta untuk tetap memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat selama WFH,” tegas MenPANRB dalam Surat Edaran. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *