JAKARTA, ANOQ NEWS – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. Kali ini, Puspenkum menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyusun Standar Pelayanan Informasi Publik yang lebih optimal.
BACA JUGA : Franky, Direktur PT GFI Diciduk Tim Penyidik Kejati Babel di Bandara Depati Amir
Acara yang berlangsung di Lantai 22 Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (25/3), dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intel) Sarjono Turin, S.H., M.H. Hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Dr. Moestopo (Beragama) Dr. Prasetya Yoga Santoso, M.M. dan Pendiri Advokasi Inklusi Disabilitas/Yustitia M. Arief.
Dalam sambutannya, SesJAM-Intel menegaskan bahwa Puspenkum Kejagung merupakan pusat pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, masukan dan saran dari para stakeholder sangat penting dalam upaya pembaharuan standar pelayanan informasi publik.
“Forum ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Forum Konsultasi Publik,” ujar SesJAM-Intel.
Forum ini fokus pada penyusunan standar pelayanan untuk Pos Pelayanan Hukum, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Program Om Jak Menjawab, dan Pelayanan Informasi Publik.
Para stakeholder yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam memberikan masukan dan saran. Salah satu topik yang hangat diperbincangkan adalah program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab” atau disingkat OM Jak. Program ini merupakan platform interaksi Jaksa dengan masyarakat untuk membahas berbagai permasalahan hukum, seperti tilang, pendampingan pengacara Jaksa, hingga persoalan perdata.
“Program Om Jak Menjawab perlu dilaksanakan secara masif di daerah, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri,” ungkap Dr. Prasetya Yoga Santoso, M.M.
Selain itu, forum ini juga membahas mengenai standar pelayanan bagi penyandang disabilitas. M. Arief dari Yustitia menekankan pentingnya menyediakan sarana dan prasarana yang memudahkan akses informasi bagi penyandang disabilitas.
Dr. Prasetya Yoga Santoso memberikan apresiasi kepada Kejagung atas peningkatan pelayanan informasi dan bidang kehumasan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanudin, S.H., M.M.
“Kejaksaan tidak lagi dilihat sebagai institusi tertutup, angker, dan menakutkan, melainkan lebih bersahabat dengan rakyat dan humanis,” tuturnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa Kejagung perlu meningkatkan kapasitas konten edukasi hukum dan pelayanan informasi hukum secara digital agar lebih mudah diakses masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah nyata Kejagung dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih berkualitas dan inklusif. Dengan menjaring masukan dari berbagai pihak, Kejagung optimis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik yaitu Sdri Dede selaku perwakilan Principal Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) , Kepala Bagian Panil pada JAM Intel Supriyanto SH.MH, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H. beserta Jaksa Angelica S. Ansanay, S.H., M.H., dan Jaksa Mega Yulanda, S.H. yang merupakan Duta Medsos pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News