anoqnews kik yanto
  • 21/03/2025
  • Last Update 20/03/2025 01:03
  • Indonesia

Misteri Suap Ronald Tannur, Kejagung Periksa Karyawan Bank dan Wiraswasta

Misteri Suap Ronald Tannur, Kejagung Periksa Karyawan Bank dan Wiraswasta

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pada Rabu (12/2), tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

BACA JUGA : Kasus Korupsi Importasi Gula: Kejagung Periksa 9 Saksi, Siapa Saja Mereka?

Kedua saksi tersebut adalah AW, seorang wiraswasta, serta AGA, karyawan swasta di PT Bank DBS Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani oleh penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi bertujuan untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tersangka RS dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengungkap fakta hukum yang lebih jelas serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejagung untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *