MOJOKERTO, ANOQ NEWS – Hak untuk sehat merupakan hak dasar yang dilindungi negara. Mewujudkan komitmen tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan groundbreaking pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto, pada Rabu (6/3/2024).
BACA JUGA : Oknum Kelurahan dan Warga Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Lapangan Bola
Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin.
Lebih dari sekadar hak dasar, RSU Adhyaksa Mojokerto juga mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ungkap Jaksa Agung.
Hasil pemeriksaan kesehatan menjadi acuan bagi aparat penegak hukum dalam menentukan kebijakan perawatan atau pengobatan bagi tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
RSU Adhyaksa Mojokerto diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung pemerintah memberikan akses layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur pada 13 Desember 2010. Dalam kurun waktu 13 tahun, RSU Adhyaksa Ceger telah memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.
“Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung
Pada 7 September 2023, peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Banten telah dilakukan.
“Pada hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatannya kepada masyarakat Provinsi Jawa Timur pada umumnya dan Mojokerto pada khususnya, karena telah dilaksanakan tahapan paling awal yaitu peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto,” ujar Jaksa Agung
Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan pelayanan medik prima bagi masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Perwakilan Kementerian Keuangan/Kementerian PPN/Bappenas, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Pj. Bupati Mojokerto, Pj. Walikota Mojokerto, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung kesehatan masyarakat dan mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News