ANOQ NEWS, BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) resmi menugaskan Jookie Vebriansyah, S.Kom. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau (Unit X). Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800/17/SPPT/DLHK/2025 yang ditandatangani Kepala DLHK pada 24 April 2025.
BACA JUGA: Kawasan Hutan Diselamatkan! 1 Juta Hektare Lahan Ilegal Dikembalikan ke Negara
Jookie, yang saat ini menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha DLHK, akan merangkap jabatan barunya mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Tugas ganda ini diembannya demi memastikan kelancaran program pengelolaan hutan lindung di tengah dinamika kebutuhan organisasi.
“Ini adalah amanah yang berat, tetapi saya siap berkontribusi maksimal untuk menjaga kelestarian hutan lindung di Babel,” ujar Jookie saat diwawancarai, Jumat (2/5/2025).
Penunjukan ini merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas. Jookie dituntut untuk memastikan stabilitas operasional UPTD KPHL Belantu Mendanau, kawasan yang memegang peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem Babel.
Kepala DLHK dalam surat tersebut meminta Jookie bekerja penuh tanggung jawab. “Kami yakin beliau mampu membawa efektivitas pengelolaan hutan lindung, khususnya di Unit X yang menjadi salah satu benteng terakhir pelestarian alam di provinsi ini,” tegasnya.
Tembusan surat ini juga disampaikan kepada Gubernur Babel, Kepala BKPSDMD, dan Inspektur Provinsi sebagai bentuk transparansi kebijakan.
Jookie mengaku akan fokus pada penguatan koordinasi antarlembaga dan peningkatan pengawasan. “Prioritas kami adalah memastikan semua program berjalan optimal, mulai dari rehabilitasi lahan hingga pencegahan deforestasi ilegal,” jelasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen DLHK dalam menjaga profesionalisme pengelolaan hutan berkelanjutan. Masyarakat pun berharap kepemimpinan Jookie dapat memperkuat perlindungan terhadap hutan lindung yang menjadi paru-paru ekologis Bangka Belitung. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News