ANOQ NEWS, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Senin 13 Januari 2025. Acara yang berlangsung pada Senin pagi ini menjadi momen strategis bagi organisasi profesi jaksa dalam menentukan arah kebijakan dan memilih Ketua Umum baru untuk periode 2025-2027.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya Musyawarah Nasional sebagai forum tertinggi untuk evaluasi, konsolidasi, dan perumusan langkah strategis.
“Musyawarah ini menjadi wadah untuk memperkuat transformasi kejaksaan menuju institusi yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern,” ungkapnya.
BACA JUGA : OTT Kejaksaan Negeri Palembang, Rumah Kepala Disnakertrans Sumsel Simpan Emas dan Jutaan Rupiah!
Mengusung tema “PERSAJA Mendukung Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”, tema tersebut sejalan dengan visi besar Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2025. Hal ini juga merujuk pada Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan 2025-2029 yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 74 Tahun 2024. Dokumen tersebut mengacu pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Jaksa Agung menegaskan bahwa Asta Cita bukan sekadar jargon, melainkan sebuah komitmen nyata. “Transformasi kejaksaan ini harus tercermin dalam penegakan hukum yang restoratif, humanis, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” tegasnya. Untuk itu, PERSAJA diharapkan berperan strategis melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, serta advokasi kebijakan yang mendukung transformasi institusi kejaksaan.
Musyawarah Nasional ini juga menjadi momentum penting untuk memilih Ketua Umum PERSAJA periode 2025-2027. Jaksa Agung berharap proses pemilihan berlangsung demokratis, tertib, dan lancar sehingga menghasilkan kepemimpinan yang solid. Selain itu, Jaksa Agung mengapresiasi kepemimpinan Ketua Umum PERSAJA 2022-2024, Amir Yanto, atas dedikasinya dalam meningkatkan citra institusi kejaksaan.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, dianugerahi keanggotaan kehormatan PERSAJA berdasarkan Keputusan Ketua Umum PERSAJA Nomor KEP-01/PP.PERSAJA/01/2025. Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas kontribusinya dalam memperkuat sinergi lintas sektor.
Musyawarah Nasional kali ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, staf ahli Jaksa Agung, penasihat dan pengurus PERSAJA dari seluruh Indonesia, serta panitia pelaksana. Kehadiran mereka menunjukkan besarnya perhatian terhadap keberlanjutan organisasi profesi jaksa ini.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan harapannya agar Musyawarah Nasional ini menghasilkan Ketua Umum yang tidak hanya memiliki kecakapan di bidang hukum, tetapi juga visi kuat untuk memajukan PERSAJA dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Musyawarah Nasional PERSAJA 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi, mendukung transformasi kejaksaan menuju institusi hukum yang adaptif dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News