ANOQ NEWS, BELITUNG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman pekerja tentang manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Persatuan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. AMA berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi program JKN. Kegiatan ini berlangsung di kantor PT. AMA yang berlokasi di Desa Air Selumar dan dihadiri oleh perwakilan dari tiga divisi, yaitu Air Seru, Air Selumar, dan Kacang Butor, Rabu (5/2).
BACA JUGA : Silaturahmi dan Pemantapan DPC PERPAT Belitung Digelar di Rimbun Cafe
Manajer Divisi Air Selumar, I Gusti Erna Putra, dalam sambutannya menekankan bahwa kesehatan merupakan aspek krusial dalam keberlangsungan perusahaan. “Kesehatan pekerja adalah fondasi utama bagi kelancaran operasional perusahaan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh karyawan dapat lebih memahami dan memanfaatkan program JKN secara maksimal,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung, Laili Kusuma Ardani, S. Kep. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa setiap pekerja yang bekerja di suatu perusahaan wajib didaftarkan sebagai peserta JKN oleh pihak perusahaan. Laila juga menjelaskan bahwa saat ini layanan BPJS Kesehatan telah semakin mudah diakses. Tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS, peserta dapat mengajukan keluhan atau memperoleh layanan melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan.
Antusiasme para pekerja dalam sesi sosialisasi menjadi perhatian tersendiri bagi pemateri. “Saya sangat senang melihat semangat dan partisipasi aktif dari para pekerja PT. AMA. Ini menunjukkan bahwa kesadaran mereka terhadap pentingnya jaminan kesehatan semakin meningkat,” kata Laila.
Sudirman, Ketua PUK SPSI PT. AMA, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi kepada para pekerja. Ia juga berterima kasih kepada manajemen PT. AMA yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi pekerja mengenai hak dan kewajiban mereka dalam program JKN serta mendorong pemanfaatan layanan kesehatan secara optimal. (Galih Prawira)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News