JAKARTA, ANOQ NEWS – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk. Hari ini, Kamis (25/4), 12 orang saksi diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk: Dua Inspektur Tambang dan Pejabat ESDM Diperiksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa 12 saksi yang diperiksa berinisial PD, DW, IWN, HR, YS alias YG, RV, MA, NG, NRN, SW, STJ, dan AW. Mereka memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.
Adapun rincian saksi-saksi tersebut adalah sebagai berikut:
- PD selaku Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB.
- DW selaku Inspektur Tambang.
- IWN selaku Inspektur Tambang.
- HR selaku Inspektur Tambang.
- YS alias YG selaku pihak swasta.
- RV selaku CPI PT Timah Tbk.
- MA selaku CPI PT Timah Tbk.
- NG selaku CPI PT Timah Tbk.
- NRN selaku CPI PT Timah Tbk.
- SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d Awal Maret tahun 2019.
- STJ selaku pihak swasta.
- AW selaku CPI PT Timah Tbk.
Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan terhadap 12 saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk sepanjang 2015-2022. Hal ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” ungkap Ketut, Kamis (25/4).
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi ini penting untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang dapat memperkuat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News