anoqnews kik yanto
  • 17/01/2025
  • Last Update 16/01/2025 14:19
  • Indonesia

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Buka Pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Buka Pendaftaran CPNS 2024

ANOQ NEWS, BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Pengumuman ini tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor KP.02/015/PENGUMUMAN/BUPATI/2024 yang dirilis hari ini.

BACA JUGA : Jaksa Agung Tegaskan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2024 adalah Harga Mati

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan melakukan seleksi untuk mengisi posisi kosong di lingkungan pemerintah daerah. Tahun ini, alokasi kebutuhan mencapai 206 posisi yang mencakup berbagai jabatan, baik umum maupun khusus, termasuk untuk penyandang disabilitas. Pengumuman ini menjadi langkah awal bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri.

Pendaftaran dimulai pada tanggal 20 Agustus dan akan ditutup pada 6 September 2024. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di (https://sscasn.bkn.go.id). Calon pelamar diharapkan untuk mengakses situs ini untuk mendaftar dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Pendaftaran terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat berikut:

– Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (untuk pelamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, usia maksimal adalah 40 tahun).

– Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat atau diberhentikan dengan hormat dari posisi sebelumnya.

– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Seleksi CPNS ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Dengan berbagai alokasi kebutuhan, termasuk untuk penyandang disabilitas, diharapkan seleksi ini dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih inklusif dan representatif.

Pelamar harus membuat akun di portal SSCASN, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, ijazah, dan surat lamaran. Proses pendaftaran harus dilakukan dengan teliti, karena kesalahan dalam pengunggahan dokumen dapat mengakibatkan ketidaklulusan dalam seleksi administrasi.

Setelah pendaftaran, calon pelamar akan menghadapi tiga tahapan seleksi: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hasil akhir kelulusan akan ditentukan berdasarkan kombinasi nilai SKD dan SKB.

Pengumuman dan informasi lebih lanjut mengenai hasil seleksi dan tahapan selanjutnya dapat diakses melalui situs (https://bkpsdm.beltim.go.id) dan (https://sscasn.bkn.go.id). (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *