BELITUNG TIMUR, ANOQ NEWS – Aktivitas meja goyang timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan ditata ulang demi melindungi kesehatan warga. Meja goyang, tempat pengolahan pasir timah tradisional, ditengarai menjadi sumber radiasi dan partikel debu yang berbahaya.
BACA JUGA : Kejagung Periksa Pegawai PT RBT dan Owner PT Tinindo Terkait Korupsi PT Timah
Bupati Beltim Burhanudin menegaskan, penataan ulang bukan berarti menghentikan aktivitas meja goyang.
“Jangan salah kaprah. Tujuan verifikasi dan pendataan meja goyang ini bukan untuk menutup atau menghentikan aktivitasnya, namun lebih kepada penataan dan lokalisasi, agar tidak berbahaya bagi masyarakat,” kata Burhanudin saat Safari Ramadan di Mesjid Al-Barkah Desa Aik Kelik, Damar, Jumat (22/3).
Sekitar 250-300 meja goyang yang saat ini tersebar di permukiman warga akan dipindahkan ke lokasi khusus yang jauh dari pemukiman, namun dekat dengan aktivitas tambang timah. Penentuan lokasi akan dibahas bersama PT Timah.
“Kita akan koordinasi dulu dengan PT Timah, supaya tidak ada lagi yang di tengah-tengah kampung. Kesannya liar dan dampaknya sudah mulai terlihat,” ujar Burhanudin.
Ancaman Radiasi dan Debu
Aktivitas meja goyang menghasilkan radiasi dari mineral ikutan pasir timah dan debu partikel yang mengganggu sistem pernapasan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim mencatat angka kasus kanker paru-paru dan cuci darah di Beltim cukup tinggi, diduga akibat maraknya meja goyang di dekat permukiman.
“Penelitian dari Batan dulu sudah pernah. Namun indikasi dari adanya radiasi bisa terlihat, nanti akan ada penelitian lebih lanjut,” kata Kepala DLH Beltim Novis Ezuar, Senin (25/3)
Paparan radiasi tidak langsung membuat orang sakit, tetapi secara perlahan merusak sel-sel tubuh. Debu partikel yang terhirup juga berbahaya bagi kesehatan.
“Debu ini bisa terbang hingga puluhan meter. Bayangkan, kebanyakan pekerja di meja goyang tidak menggunakan masker,” ujar Novis.
Penataan Ulang dan Legalitas
Pemerintah Beltim akan menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pihak terkait untuk membahas penataan ulang dan legalitas meja goyang.
“Memang semuanya tidak ada izin, makanya kita akan cari cara bagaimana supaya pekerja tambang bisa menjual timahnya namun asal-muasal timahnya juga harus jelas,” kata Burhanudin.
Novis Ezuar berharap penataan ulang dapat meminimalisir bahaya bagi kesehatan warga. “Nanti kita perlu juga koordinasi dengan Bidang Penataan Ruang. Kita berharap aktivitas meja goyang ini hanya berada di lokasi tambang dan jauh dari permukiman,” harapnya. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News