JAKARTA, ANOQ NEWS – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dalam mendukung program-program pemerintah dan membangun karakter keluarga berintegritas. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam acara Pertemuan Konsultasi IAD Pusat dan IAD Lingkungan Kejaksaan Agung Tahun 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (29/2).
BACA JUGA : Tim Pidsus Kejati Babel Bongkar Dugaan Korupsi Tanah Negara di PT GFI, Kantor dan Rumah Digeledah
“Saya melihat bahwa keberadaan IAD tidak hanya dirasakan oleh para anggotanya saja, melainkan masyarakat telah merasakan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan sosial yang diselenggarakan. Tentunya sebagai suatu capaian positif hal-hal tersebut patut untuk dipertahankan bahkan dilanjutkan,” ujar Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung berharap IAD dapat berperan aktif dalam upaya pengentasan stunting, penyuluhan bahaya narkotika, dan pemberian edukasi serta konseling kepada Insan Adhyaksa muda yang hendak membangun rumah tangga.
“IAD juga harus berperan dalam membangun Karakter Keluarga Berintegritas,” imbuhnya.
Jaksa Agung juga berpesan agar anggota IAD senantiasa memberikan dukungan baik secara moril maupun jasmaniah kepada para suami dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
“Ingat, di balik kesuksesan seorang pria selalu ada sosok wanita hebat di belakangnya,” kata Jaksa Agung.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD atas kiprah, dedikasi, dan karya mereka dalam meningkatkan mutu organisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras para wanita tangguh anggota IAD yang telah ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran, serta waktunya demi mendukung terwujudnya marwah Kejaksaan yang menjunjung kejujuran, toleransi, kesopanan, dan norma-norma kehidupan dalam bermasyarakat,” tuturnya.
Jaksa Agung juga melihat bahwa IAD telah melalui berbagai dinamika dan pasang surut, namun eksistensinya tetap terjaga berkat komunikasi yang berkesinambungan antara pengurus pusat dan daerah.
“Saya berharap organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang berfokus pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lingkungan Kejaksaan semata, melainkan IAD harus terus bertumbuh menjadi suatu organisasi profesional yang menciptakan terobosan positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Jaksa Agung. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News