anoqnews kik yanto
  • 28/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

ANOQ NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menggencarkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Pada Kamis (10/4), tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi penting dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Dua Saksi Keluarga Tersangka HL Diperiksa dalam Kasus Timah

Saksi yang diperiksa diketahui berinisial HL, yang menjabat sebagai Direktur PT Bangun Mega Lestari. Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemeriksaan terhadap HL dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan yang tengah berjalan. Kasus ini juga menyoroti korporasi Refined Bangka Tin dan pihak-pihak lainnya yang kini berstatus tersangka.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya, Kamis (10/4).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam strategis yang bernilai tinggi serta berdampak luas terhadap perekonomian daerah. Kejaksaan memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus bergulir, dan Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi tambahan yang dinilai relevan dengan kasus tersebut. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *