anoqnews kik yanto
  • 15/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

PERSAJA Gelar Rapat Pengurus Pusat 2025-2027, Fokus pada Penegakan Hukum dan Pengembangan Organisasi

PERSAJA Gelar Rapat Pengurus Pusat 2025-2027, Fokus pada Penegakan Hukum dan Pengembangan Organisasi

ANOQ NEWS, JAKARTA – Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Rapat Pengurus Pusat periode 2025-2027 pada Rabu (5/2) secara hybrid dari Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERSAJA, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).

BACA JUGA : LY, Buronan Korupsi Pengadaan Alat COVID-19, Dibekuk di Pondok Rajeg

Dalam rapat tersebut, susunan kepengurusan yang telah disusun secara matang diperkenalkan kepada seluruh peserta. Struktur organisasi ini dirancang untuk mengoptimalkan peran kelembagaan dalam mendukung profesionalisme jaksa. Adapun jajaran pengurus pusat terdiri dari:

  • Ketua Umum: Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.
  • Ketua I: Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.
  • Ketua II: Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H.
  • Ketua III: Sri Kuncoro, S.H., M.Si.
  • Sekretaris Umum: Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M.
  • Bendahara Umum: Dr. Lila Agustina, S.H., M.H., M.Kn.

Untuk mendukung efektivitas organisasi, dibentuk 11 bidang kerja, mulai dari Bidang Pembinaan Organisasi, Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia, Bidang Seni dan Pengarusutamaan Gender, Bidang Etika Profesi dan Advokasi Jaksa, Bidang Kajian Strategis dan Dukungan Institusi, Bidang Organisasi Profesi Dalam dan Luar Negeri, Bidang Penyiapan Regulasi dan Advokasi Kelembagaan, Bidang Publikasi, Penguatan Opini Publik dan Pengabdian Masyarakat, Bidang Kesejahteraan Anggota dan Kewirausahaan, Bidang Kepemudaan dan Koordinator Cabang Olahraga, serta Bidang Monitoring dan Evaluasi.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kesiapan jaksa dalam menghadapi keberlakuan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru. Prof. Asep menekankan bahwa seluruh jaksa harus segera beradaptasi dengan ketentuan hukum pidana materiil terbaru. Selain itu, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah diinisiasi oleh Badan Keahlian DPR juga menjadi perhatian utama.

“PERSAJA diharapkan turut aktif dalam proses penyusunan regulasi tersebut, agar penyesuaian dengan praktik di lapangan bisa lebih responsif dan tidak ketinggalan perkembangan,” ujar Prof. Asep.

Selain itu, PERSAJA juga menyoroti penguatan asas oportunitas dalam penanganan tindak pidana khusus dan perkara perdata serta tata usaha negara, dengan fokus utama pada pemulihan keuangan negara.

Dalam sesi diskusi, Prof. Asep menekankan pentingnya pemetaan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan. Menurutnya, peran advokasi kelembagaan berbeda dengan advokasi individual seorang jaksa.

“Oleh karena itu, perlu dibuat rencana kerja dan target yang jelas, termasuk pemetaan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam proses legislasi dan implementasinya,” ungkapnya.

Selain isu hukum, rapat juga membahas pentingnya olahraga dan seni dalam membangun solidaritas di antara anggota PERSAJA. Bidang Seni dan Pengarusutamaan Gender diharapkan dapat menjadi wadah bagi bakat seni para jaksa sekaligus memastikan keterlibatan semua anggota tanpa diskriminasi gender.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was), Dr. Rudi Margono, yang hadir sebagai penasihat PERSAJA, turut mengingatkan para pengurus daerah agar aktif berkontribusi. “Kegiatan yang dilaksanakan di daerah diharapkan memiliki dampak nyata bagi organisasi dan mampu meningkatkan keahlian Jaksa sesuai kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.

Menutup rapat, Prof. Asep menyampaikan pesan semangat kepada seluruh peserta untuk terus menjadikan PERSAJA sebagai wadah pemersatu dan pemberdaya jaksa. “Persaja adalah dari, oleh, dan untuk kita bersama. Selamat bekerja, dan mari kita berkontribusi bagi penegakan hukum yang adil di negeri ini,” pungkasnya. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *