BELITUNG, ANOQ NEWS – Kemunculan kembali isu kapal isap di Belitung Timur pada pertengahan tahun 2024 ini memicu berbagai pertanyaan. Apa yang melatarbelakangi kemunculan kembali isu ini? Mengapa kapal isap harus ditolak?
BACA JUGA : Kejagung Periksa RBS dan Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Suryadi Saman, eks-Komisaris PT Timah Tbk, memaparkan empat alasan utama mengapa IUP laut Belitung bermasalah dan kapal isap harus ditolak, Senin, (1/4).
1. “Dosa Historis” BUMN Timah
BUMN Timah era Kuntoro diklaim memiliki “dosa historis” kepada rakyat Belitung. Alasan timah di Pulau Belitung sudah habis digunakan untuk membubarkan UPTBel, namun daerah cadangan laut yang kaya timah tetap dipertahankan.
2. Ancaman bagi Sektor Pariwisata dan Perikanan
Sektor pariwisata dan perikanan di Belitung Timur semakin gencar menyuarakan penolakan terhadap tambang laut. Keberadaan tambang laut dikhawatirkan akan mengancam sektor pariwisata yang sedang berkembang dan mata pencaharian para nelayan.
3. Teknologi Kapal Isap yang Primitif
Teknologi kapal isap atau CSD yang digunakan PT Timah Tbk. dianggap kuno dan primitif. Daya rusaknya terhadap ekosistem laut jauh lebih besar dibandingkan teknologi BLD, BWD, atau TSHD. Kapal isap yang dipakai bahkan merupakan tiruan dari penambang timah laut di Thailand yang sudah lama dilarang di Panga dan Phuket.
4. Rekomendasi Studi AMDAL
Studi AMDAL tambang laut Belitung oleh Tim IPB dengan tegas tidak merekomendasikan penggunaan kapal isap untuk tambang laut Belitung.
Lantas, bagaimana dengan IUP yang memiliki cadangan timah triliunan rupiah? Suryadi Saman dengan tegas menyatakan bahwa IUP tersebut harus dicabut. Menurutnya, BUMN yang sekarang berganti nama menjadi PT Timah Tbk. tidak lebih baik dari GMB, perusahaan konsesi Belanda yang pernah ada di Pulau Belitung.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berencana untuk menyampaikan pendapat dan membawa aspirasi masyarakat terkait rencana penambangan laut PT Timah Tbk di Laut Olivier. Hal ini tertuang dalam surat elektronik bernomor PD.02.00/142/B/BUPATI/2024 perihal Mohon Pendampingan Audiensi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Laut Olivier, yang akan laksanakan Selasa, 2 April 2024 10.00 WIB sd selesai Menyesuaikan
Rencana PT Timah Tbk untuk melakukan kegiatan penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) DU 1562 Laut Olivier memerlukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
Pemerintah Beltim ingin memastikan bahwa rencana penambangan tersebut tidak berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya nelayan di pesisir Laut Olivier.
“Pertambangan laut yang direncanakan PT Timah akan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat Belitung Timur pada umumnya dan nelayan di pesisir Laut Olivier pada khususnya,” kata Bupati Beltim, Drs. Burhanudin dalam surat elektronik tersebut.
Di tengah polemik ini, Endro Siswono, masyarakat Belitung Timur, menawarkan solusi alternatif untuk membantu para penambang rakyat:
- Pengarahan Penambang ke IUP Darat: Endro mengusulkan agar PT Timah mengarahkan para penambang rakyat untuk bekerja di IUP Darat milik PT Timah. Hal ini dapat dilakukan melalui Bumdes untuk kategori mesin Robin dan Bumd untuk kategori mesin diesel.
- Peran Bumdes dan Bumd: Bumdes dan Bumd hanya berperan dalam urusan administrasi. Libatkan Bank Sumsel bekerja sama untuk menyediakan dana talangan pembelian biji timah.
- Transparansi Harga Beli: PT Timah harus transparan dalam menentukan harga beli timah dari para penambang. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikuti sistem LME (London Metal Exchange) yang terbuka soal harga beli.
- Pencegahan Manipulasi Harga: Endro menekankan pentingnya mencegah oknum yang mempermainkan harga beli di tingkat penambang. Transparansi harga beli dan sistem pembelian yang terstruktur.
Endro berharap solusi ini dapat membantu para penambang rakyat dan meminimalisir dampak negatif dari penambangan timah, Senin, (1/4).
“Ini lah solusi paling cepat,” tutup Endro. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News