BANGKA BELITUNG, ANOQ NEWS – Kamis (21/3/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, berlangsung kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Aula Wicaksana, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA : Optimalkan Anggaran, Jaksa Agung Muda Intelijen Bidik Transformasi Penegakan Hukum Modern
Mengangkat tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegak Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, agenda ini menjadi ajang penting bagi para pejabat dan pegawai Kejati menyusun rencana kerja anggaran untuk tahun mendatang.
Dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Asep Maryono, kegiatan diikuti Wakil Kepala Kejati Babel Dr. Sugeng Riyanta secara daring. Turut hadir Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejari se-Babel melalui daring, Koordinator, Kepala Bagian TU, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, dan operator penyusun RKA K/L.
“Rapat Pra Musrenbang merupakan wadah bagi seluruh satker untuk merumuskan dan menyusun draft rencana kerja anggaran Kejaksaan Tinggi Babel untuk satu tahun ke depan,” ujar Asep di depan peserta.
Ia menambahkan, hasil Pra Musrenbang akan digunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Kejaksaan RI dalam menyusun anggaran tahun 2025. Kegiatan ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Asep berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rencana kerja dan anggaran Kejati Babel 2025 yang efisien, efektif, akuntabel, serta mencapai program prioritas organisasi dan target program pemerintah. Ia menekankan prinsip transparan, disiplin, keadilan, efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan anggaran.
“Penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja dari perencanaan penganggaran tersebut,” imbuhnya.
Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo mengatakan, penganggaran yang cermat dan terukur penting untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum modern sesuai visi Indonesia Emas 2045. Dengan optimalisasi anggaran, pelayanan hukum akan lebih maksimal. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News