anoqnews kik yanto
  • 28/04/2025
  • Last Update 27/04/2025 01:46
  • Indonesia

Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Atas Program Jaga Desa

Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Atas Program Jaga Desa

JAKARTA, ANOQ NEWS – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, dianugerahi penghargaan bergengsi Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/Indonesia MyHome Award VII) 2024 dalam kategori Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya dalam mengawal penyaluran Dana Desa melalui program inovatif “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

BACA JUGA : Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Timah PT Timah Tbk

Acara penganugerahan yang diselenggarakan pada Senin, 20 Mei 2024 di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta, ini merupakan wujud apresiasi Jurnalis Media Network (JMN) terhadap kiprah Prof. Dr. Reda Manthovani dalam memajukan pembangunan desa di Indonesia. JMN, sebagai media yang konsisten memantau dan menilai berbagai aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan, menilai program Jaga Desa selaras dengan tujuan mereka dalam mendorong kemajuan bangsa.

Menanggapi penghargaan ini, Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada JMN. Ia menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan komitmen Aparatur Kejaksaan dalam memastikan penyaluran Dana Desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam mengawal Dana Desa agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa,” ujar Prof. Dr. Reda Manthovani.

Lebih lanjut, beliau berharap penghargaan ini dapat menginspirasi para pemangku kepentingan terkait, termasuk pengusaha dan pelaku bisnis, untuk turut berkontribusi dalam memajukan perekonomian desa.

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi dan menginspirasi kita semua, khususnya para penegak hukum, untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat, terutama masyarakat desa,” pungkas Prof. Dr. Reda Manthovani.

Program Jaga Desa sendiri merupakan sebuah langkah strategis Kejaksaan Agung dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Melalui program ini, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyalurannya.

Upaya Prof. Dr. Reda Manthovani dalam mengawal Dana Desa melalui program Jaga Desa patut diapresiasi. Dedikasi dan komitmennya dalam membangun desa mencerminkan nilai-nilai luhur seorang pejabat yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi dorongan bagi beliau dan Aparatur Kejaksaan lainnya untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *