anoqnews kik yanto
  • 05/12/2024
  • Last Update 26/11/2024 00:18
  • Indonesia

Program Indonesia Pintar (PIP)  Bisa Dicek Lewat HP

Program Indonesia Pintar (PIP)  Bisa Dicek Lewat HP

BELITUNG, ANOQ NEWS – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah dan berupaya menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

BACA JUGA :
Ebook Makin Ramai, Makin Asyik: Optimasi Media Sosial ala Desa Wisata

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima PIP atau tidak, dapat melakukan pengecekan secara online melalui HP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka browser atau peramban yang ada di smartphone
2. Akses situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id
3. Bisa juga menggunakan fasilitas pencarian google dengan mengetikkan Program Indonesia Pintar (PIP)
4. Setelah terbuka, cari kolom “Cari Penerima PIP”
5. Untuk mengecek penerima PIP masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
6. Jangan lupa masukkan kode captcha (biasanya berupa penjumlahan sederhana) pada kolom yang tersedia
7. Klik “Cek Penerima PIP”

Hasil pencarian data akan muncul. Jika terdaftar sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasi ke pihak sekolah supaya dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.

Adapun data detail penyaluran sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat di lihat di https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran/kecamatan/2902?tahun=2023

Kabupaten Belitung

JenjangDisalurkanPemberianPemberian Dari Aktivasi NominasiPemberian Relaksasi
SDSiswa2.3581.518105735
SDRp993.375.000649.575.00045.450.000298.350.000
SMPSiswa1.5041.18385236
SMPRp945.000.000712.125.00061.500.000171.375.000
SMASiswa352105108139
SMARp320.000.00086.500.000101.500.000132.000.000
SMKSiswa67928284313
SMKRp566.000.000215.500.00079.500.000271.000.000
https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran/kabupaten/29?tahun=2023

Syarat Penerima PIP

Penerima PIP tidak berlaku kepada seluruh siswa di Indonesia, akan tetapi memiliki kriteria dan syarat-syarat tertentu. Adapun syarat-syarat siswa yang dapat menerima PIP di antaranya adalah:

  • Siswa berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Siswa berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Siswa berstatus yatim dan piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial dan asuhan.
  • Siswa yang terdampak dari bencana alam.
  • Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua mengalami pemutusan hubungan kerja.
  • Siswa yang orangtuanya atau walinya sedang berstatus sebagai narapidana.
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau terpidana.
  • Siswa yang yang memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal dalam satu rumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Mendapatkan Bantuan PIP

Bagi siswa yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima PIP namun belum terdaftar, bisa segera mendaftarkan diri. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Pastikan Terdaftar sebagai Peserta KIP

Pada tahap awal untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP adalah memastikan bahwa siswa sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP adalah salah satu program yang ditujukan bagi siswa-siswa yang membutuhkan bantuan finansial dalam pendidikan mereka. Jika sudah terdaftar sebagai peserta KIP, itu berarti memiliki kesempatan untuk menjadi penerima PIP.

  1. Registrasi di Situs Resmi PIP

Selanjutnya, siswa perlu melakukan registrasi atau pendaftaran di situs resmi PIP yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek. Situs ini biasanya dapat diakses melalui portal pip.kemdikbud.go.id.

Pada laman situs ini, siswa akan diminta untuk mengisi informasi dan data yang diperlukan untuk verifikasi.

  1. Isi Data dengan Akurat

Pada saat melakukan registrasi, pastikan untuk mengisi data dengan benar dan akurat sesuai dengan yang tercantum pada KIP yang dimiliki. Data yang tidak akurat atau tidak sesuai dapat menyebabkan masalah dalam proses verifikasi.

  1. Tunggu Verifikasi

Setelah berhasil melakukan registrasi, siswa perlu menunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang. Proses ini akan memeriksa keabsahan data yang dikirim.

  1. Periksa Status Penerimaan

Setelah proses verifikasi selesai, siswa dapat memeriksa status penerimaan melalui situs resmi PIP. Pada situs tersebut, siswa akan dapat mengetahui apakah dinyatakan sebagai penerima PIP atau tidak.

  1. Tindak Lanjut Instruksi

Jika siswa dinyatakan sebagai penerima, tindak lanjut instruksi yang diberikan oleh pemerintah terkait pencairan atau penggunaan bantuan tersebut. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang ditetapkan. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *