BELITUNG, ANOQ NEWS – PT Aneka Kaoline Utama telah menjadi salah satu perusahaan terlama yang menawarkan tepung kaolin di Indonesia. Didirikan pada tahun 1955 dengan nama “Kaolin Madjoe”, tahun 1978 perusahaan terdaftar secara legal dengan nama PT Aneka Kaoline Utama hingga sekarang.
BACA JUGA : KPK Imbau Tolak Gratifikasi Jelang Hari Raya, Laporkan ke Sini Jika Ditemukan!
PT AKU yang berada di Tanjungpandan, Belitung, menjajaki peluang usaha baru dengan memanfaatkan sisa hasil pengolahan kaolin (by product) berupa pasir kuarsa.
Hal ini diungkapkan oleh Royan Wahyu Setyawan, Kepala Teknik Tambang PT AKU, dalam keterangannya pada Senin (1/4/2024).
“Pemanfaatan sisa hasil pengolahan kaolin (by product) berupa pasir kuarsa untuk di usahakan,” ungkap Royan.
Pasir kuarsa merupakan bahan baku penting dalam berbagai industri, seperti kaca, keramik, dan elektronik.
Menurut Royan, legalitas pengusahaan pemanfaatan produk sisa hasil pengolahan kaolin (by product) berupa pasir kuarsa ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tentunya dalam hal ini, PT AKU sudah memenuhi persyaratan dimaksud.
PT AKU telah menandatangani perjanjian jual beli (PJB) dengan SKKP, yang diwakili oleh Pak Amsir, untuk memasok pasir kuarsa.
Royan menegaskan bahwa legalitas pemanfaatan pasir kuarsa PT AKU ini sudah jelas.
“Legalitas pemanfaatan pasir kuarsa PT AKU sudah clear. Kami telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” tegas Royan. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News