anoqnews kik yanto
  • 15/02/2025
  • Last Update 14/02/2025 20:16
  • Indonesia

Jaksa Agung Resmi Membuka Rakernas Kejaksaan RI 2025, Dorong Transformasi Berkeadilan, Humanis, dan Modern

Jaksa Agung Resmi Membuka Rakernas Kejaksaan RI 2025, Dorong Transformasi Berkeadilan, Humanis, dan Modern

ANOQ NEWS, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 pada Selasa (14/1) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Rakernas yang berlangsung hingga Kamis (16/1) ini mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern.”

Dalam pidato pembukaannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi periode 2025-2029. Visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Untuk mencapainya, lima misi utama dirancang, yaitu:

  1. Memantapkan supremasi hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum, termasuk memperkuat keadilan restoratif berbasis hak asasi manusia.
  2. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna membangun budaya hukum yang tertib.
  3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
  4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
  5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang profesional dan berintegritas sebagai teladan penegak hukum.
BACA JUGA : Tiga Nama Penting Diperiksa dalam Kasus Korupsi Timah oleh Kejaksaan Agung


Rakernas ini juga menjadi wadah pembahasan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Undang-undang tersebut menjadi dasar transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system” serta memperkuat peran Kejaksaan sebagai advocaat generaal.

Jaksa Agung menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan, di antaranya:

  • Penindakan korupsi yang disertai perbaikan tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi dan hukum.
  • Penguatan peran Kejaksaan sebagai otoritas pusat dalam pemulihan aset nasional.
  • Optimalisasi peran Kejaksaan dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, penyusunan peraturan pelaksana, dan pengawalan perubahan KUHAP.
  • Standarisasi dan profesionalisasi pembentukan aparatur Kejaksaan sebagai teladan penegakan hukum.


Rakernas dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Secara virtual, Rakernas juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.


Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi tindakan kontraproduktif yang dapat menghambat pengembangan institusi. Ia meminta agar setiap tugas dilaksanakan dengan objektivitas, rasionalitas, dan sesuai koridor hukum.

“Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita-cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan!” tegasnya.

Rakernas ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kejaksaan sebagai institusi yang semakin berdaya guna bagi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *