anoqnews kik yanto
  • 12/09/2024
  • Last Update 11/09/2024 22:36
  • Indonesia

Rekapitulasi Suara di Beltim: Sinkronisasi Data Menuju Penetapan Kursi DPRD

Rekapitulasi Suara di Beltim: Sinkronisasi Data Menuju Penetapan Kursi DPRD

BELITUNG TIMUR, ANOQ NEWS – KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Pemilihan Umum Tahun 2024 di Auditorium Zahari MZ pada hari Jumat (1/3). Acara ini dihadiri oleh para saksi dari partai politik peserta pemilu, Bawaslu, dan perwakilan Forkopimda Beltim.

BACA JUGA : Varel Tioni Octory, Siswa SMP Negeri 2 Manggar Juara Modeling Nasional

Meskipun rekapitulasi telah mencapai tingkat kabupaten, hasil perolehan suara ini belum dapat memastikan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Beltim. Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menjelaskan bahwa tahapan ini lebih berfokus pada sinkronisasi data-data perolehan suara yang dimiliki oleh masing-masing saksi dan partai politik.

“Memang tidak ada yang menonjol, cuman mensinkronkan atau menyamakan data-data dan angka. Karena ini terbuka masing-masing sudah pegang rekapan data,” jelas Marwan.

Walaupun data perolehan suara partai dan calon legislatif (caleg) tidak akan mengalami perubahan signifikan, Marwan menegaskan bahwa tahapan ini belum final. Masih ada tahapan selanjutnya, yaitu Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi, yang akan menentukan partai politik mana yang mendapatkan berapa kursi di DPRD Kabupaten Beltim.

“Nanti akan ada lagi tahapan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah kursi. Partai Politik mana yang dapat berapa kursi, terus dari jumlah kursi tersebut caleg mana atau siapa yang berhak memperoleh kursi tersebut sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023,” kata Marwan.

Tahapan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi dijadwalkan akan digelar setelah tanggal 20 Maret 2024. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi dan nasional, serta menunggu jika ada sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Terkait maraknya peredaran nama-nama caleg DPRD Beltim melalui pesan berantai, Marwan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan klaim sepihak dan belum bisa dipastikan kebenarannya. Kepastian siapa yang akan menjadi anggota DPRD harus menunggu hasil rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi.

“Jadi kita minta agar semua pihak bersabar dan menahan diri. Resminya nanti akan diplenokan oleh KPU,” ujar Marwan. (Red)

Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com di Google News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *