Jakarta, Anoq News – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta dan Forum Peduli Pulau Pari (FP3) merasa prihatin atas kurangnya pengetahuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai kegiatan reklamasi dan pengerukan dasar laut di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu. Sampai saat ini, reklamasi dan pengerukan laut masih terus berlanjut tanpa upaya penghentian dari pemerintah. Reklamasi ini telah menyebabkan dampak buruk pada ekosistem laut dangkal dan menghambat akses masyarakat Pulau Pari yang merupakan pulau terdekat dari Pulau Tengah.
Muhammad Aminullah, Walhi Jakarta, menganggap ketidakseriusan ini terlihat dari respons Pemprov Jakarta terhadap laporan masyarakat mengenai pengerukan dan reklamasi di Pulau Tengah yang disampaikan oleh FP3 dan Walhi Jakarta melalui surat pada bulan April. Untuk menindaklanjuti surat tersebut, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Dinas CKTRP) memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, Walhi Jakarta, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pada tanggal 31 Juli. Sayangnya, beberapa instansi pemerintah DKI Jakarta yang terkait tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Pertemuan Senin lalu menjadi preseden buruk bagi perlindungan lingkungan hidup, terutama pesisir dan pulau-pulau kecil, di Jakarta. Ada delapan instansi pemerintah DKI Jakarta yang diundang, lima diantaranya tidak hadir termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, serta Bupati Kepulauan Seribu. Kalau pemerintah serius, mereka harusnya datang, terlebih kami sudah menunggu tiga bulan untuk pertemuan tersebut,” kata Aminullah.
Selain itu, Aminullah juga mengecam minimnya informasi yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai aktivitas reklamasi di Pulau Tengah. Menurutnya, instansi pemerintah DKI Jakarta yang hadir justru saling bertanya satu sama lain mengenai kepemilikan lahan dan perizinan Pulau Tengah, bukannya memberikan informasi yang diperlukan.
“Pemerintah benar-benar lalai dalam melindungi pesisir dan pulau-pulau kecil. Bagaimana bisa ada reklamasi yang telah terjadi bertahun-tahun dan merusak lingkungan serta wilayah kelola rakyat, tapi pemerintah tidak tahu dasar aktivitasnya?” tegas Aminullah.
Ketua Forum FP3, Mustaghfirin, juga merasa kecewa dengan pertemuan tersebut. Baginya, Pemprov DKI Jakarta terlihat membiarkan laporan masyarakat datang tanpa inisiatif yang jelas. Ia menjelaskan bahwa audiensi tersebut seharusnya digunakan sebagai kesempatan untuk menyaksikan langsung reklamasi di Pulau Tengah dan menarik kesimpulan mengenai kerusakan dan perampasan ruang akibat reklamasi. Namun, pertemuan tersebut hanya berpusat pada pertanyaan tentang apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab, padahal seharusnya pemerintah lebih memahaminya.
“Bayangan kami, mereka akan segera ke lapangan, melihat reklamasi di Pulau Tengah dan menyimpulkan kerusakan dan perampasan ruang akibat reklamasi. Tapi malah hanya bertanya apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab, padahal mereka harusnya lebih tahu,” ungkap Mustaghfirin. (PR/Red)