ANOQ NEWS, JAKARTA – Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 11.16 WIT, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menangkap seorang buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan tersebut diamankan di Desa Gemba Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
BACA JUGA : Jaksa Agung Tegaskan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2024 adalah Harga Mati
Tersangka yang berinisial JK, merupakan seorang laki-laki berusia 59 tahun, lahir di Selor pada tanggal 5 Juli 1965. JK, yang beralamat di Jalan Kelapa Dua, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. JK diketahui merupakan warga negara Indonesia dan beragama Islam.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., penangkapan JK didasarkan pada Surat Permohonan dari Kejaksaan Tinggi Maluku terkait pengamanan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Tersangka JK diduga terlibat dalam penyalahgunaan Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur pada tahun 2021.
Selama proses penangkapan, JK bersikap kooperatif, sehingga tidak ada hambatan yang berarti. Setelah diamankan, JK segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut yang akan ditangani oleh Tim Penyidik.
“Saat diamankan, Tersangka JK bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk diproses lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran guna memastikan penegakan hukum. Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. (Red)
Tetap terkini dengan informasi terbaru, ikuti kikyanto.com (ANOQ NEWS) di Google News